Senin, 23 September 2013
Makna dan
Sejarah Nasionalisme Indonesia
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali
Perdebatan
antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara
golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan
besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang
sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan
tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada
akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.
Nasionalisme
adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
(nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita
cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para
pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan
seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang
kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan
nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan
wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.
Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.
Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.
Kejadian-kejadian
historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara
efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh
bersama.
Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.
Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.
Nasionalisme
sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang
lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya
nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang
berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut
berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain.
Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia,
hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang
tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas
wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional,
akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain.
Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki
visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang
kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya
nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan
ada perubahan bagi bangsa ini.
Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya
dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa
Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada
saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang
mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai
pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program
peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi
perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan
nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar
pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus
terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah
keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum
intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan.
Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh
bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis
yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam
isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang
terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak
tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.
Mahasiswa dan Nasionalisme
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam
Mahasiswa dan Nasionalisme
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam
membangkitkan
kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia
tidak ingin
terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh
sungguh
dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan
kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia
meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia (termasuk
mahasiswaNarotama) akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme
di Indonesia.
WILSON M. A. THERIK(Mahasiswa Doktoral Studi Pembangunan Program Pascasarjana UKSW
Diposkan oleh zero di 07.07 )
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar